Original Language
Indonesian
Number of Pages
36
Reference Number
PUB2021/067/R
Date of upload

23 Apr 2021

Pedoman untuk para perekrut tenaga kerja mengenai perekrutan etis, kerja layak dan akses terhadap pemulihan hak bagi pekerja rumah tangga migran

Also available in:

Tujuan dari Pedoman ini adalah untuk memberikan informasi kepada perekrut tenaga kerja tentang praktik terbaik untuk mempromosikan, memfasilitasi dan memastikan perekrutan etis pekerja rumah tangga migran. Pedoman ini berasal dari Standar Sistem Integritas Rekrutmen Internasional (IRIS), yang dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) melalui proses konsultasi yang ekstensif banyak pemangku kepentingan. Pedoman tersebut mengikuti tujuh prinsip IRIS, yang menawarkan panduan khusus dan praktik terbaik yang disesuaikan untuk industri perekrutan pekerja rumah tangga migran.

Pedoman ini dikembangkan di bawah proyek regional Wilayah Asia: Mempromosikan Etika Perekrutan dan Kerja Layak di antara Mitra Sektor Swasta dengan Memperkuat Kebijakan Perusahaan untuk Melindungi Pekerja Rumah Tangga, yang secara khusus melihat pekerja rumah tangga migran di Daerah Administrasi Khusus (DAK) Hong Kong, Cina yang berasal dari Bangladesh, Indonesia dan Filipina. Panduan ini dibuat dengan mengikuti Prinsip IRIS agar dapat memperluas standar internasional bagi perekrut tenaga kerja domestik migran yang melakukan perekrutan di luar koridor migrasi Hong Kong, DAK, Cina; memang, mereka bisa direferensikan oleh perekrut tenaga kerja secara global.

This publication is to inform labour recruiters on best practices for promoting, facilitating and ensuring the ethical recruitment of migrant domestic workers. The guidelines are derived from the International Recruitment Integrity System (IRIS) Standard, developed by IOM through an extensive multi-stakeholder consultation process. The guidelines follow the seven IRIS principles, offering special guidance and best practices tailored for the migrant domestic workers recruitment industry.

The guidelines were developed under the project Asia Region: Promoting Ethical Recruitment and Decent Work among Private Sector Partners by Strengthening Company Policies to Protect Domestic Workers. While the project focuses on the recruitment of migrant domestic workers to Hong Kong Special Administrative Region, China, from Bangladesh, Indonesia and the Philippines, these guidelines are relevant to recruiters of migrant domestic workers across migration corridors and globally.

  • TERMINOLOGI
  • KATA PENGANTAR
  • PENDAHULUAN
    • Ruang Lingkup
    • Struktur pedoman
  • BAB 1. Tingauan tentang migrasi dan pekerjaan rumah tangga, termasuk risiko yang dihadapi pekerja rumah tangga migran
  • BAB 2. Tanggung jawab perekrut tenaga kerja untuk mempromosikan etika perekrutan, kerja layak dan akses
  • pemulihan bagi pekerja rumah tangga migran
  • BAB 3. Panduan perasional untuk perekrut tenaga kerja mengenai etika perekrutan, kerja layak dan akses
  • menuju pemulihan hak untuk pekerja rumah tangga migran
    • Prinsip Umum A IRIS: Menghormati Hukum, dan Prinsip dan Hak Mendasar di Tempat Kerja
    • Prinsip Umum B IRIS: Menghormati Perilaku Etis dan Profesional
    • Prinsip 1 IRIS: Larangan Biaya Perekrutan dan Biaya Terkait untuk Pekerja Rumah Tangga Migran
    • Prinsip 2 IRIS: Menghormati Kebebasan Bergerak
    • Prinsip 3 IRIS: Menghormati Transparansi Syarat dan Ketentuan Kerja
    • Prinsip 4 IRIS: Menghormati Kerahasiaan dan Perlindungan Data
    • Prinsip 5 IRIS: Menghormati Akses untuk Pemulihan Hak
  • LAMPIRAN